ini adalah blog baru untuk menggantikan blog yang lama karena telah rusak dimakan usia.hehehehe :-)
semoga blog ini bisa bermanfaat untuk semuanya.
Kritik dan saran sangat saya harapkan dari para pembaca untuk kemajuan blog ini. Matur nuwun...
Kepada orang yang kesulitan
karena tak punya dan tidak kreatif, jangan bersedih ;
Apakah Anda
dicampakkan oleh dunia?
Bukankah Anda makan juga seperti orang-orang kaya,
dan minum juga seperti mereka juga.Apakah Anda dan yang mereka makandan minum
tidak sama-sama jadi tinja dan air kencing juga?
Lantas apa istimewanyamakanan mereka dan minuman
mereka dibandingkan dengan apa yang Anda makan dan minum?
Lalu, untuk apa kalian tetap bersedih?
Bukankah Anda tidur seperti mereka, bangun juga
seperti mereka? Apa bedanya tidur diatas tikar dengan orang kaya yang tidur
diatas kasur yang empuk, padahal tidur diatas tikar lebih sehat daripada tidur
diatas kasur yang empuk. Jadi mengapa tetap bersedih?
Apabila Anda sakit, dan hanya mempunya sekeping
uang, maka Allah akan menyembuhkannya dengan kemiskinan, kebutuhan, dan
kepasrahan Anda di hadapan-Nya ; padahal orang-orang kaya itu harus membayar
jutaan rupiah dan bahkan ratusan juta untuk itu, namun belum ada jaminan
sembuh.
Lantas, mengapa bersedih?
Anda bebas makan dan minum apa saja, dan tubuh
Anda bebas mengkonsumsi makanan dan minuman apa saja : padahal banyak dari
orang kaya itu hanya makan makanan tertentu yang menyehatkan diri mereka saja,
karena tubuh mereka hanya hanya bisa menerima yang seperti itu.
Jadi, mengapa harus bersedih?
Di hari kiamat kelak, orang yang mukmin miskin
tidak akan ingat kemelaratan, perihnya perut, haus yang berlebihan, dan
susahnya untuk berpakaiaan layak. Dan, orang yang durhaka kaya juga lupa akan
kekayaan, kemewahan, keduniaan, keinginan, kenikmatan, harta benda yang
melimpah, kemegahan, makanan yang lezat, para pembantu, rumah istana, dan mobil
mewahnya.
Ketika sudah di surga, orang mukmin akan lupa
segala kesukaran, kesengsaraan, dan kemelaratan yang pernah mereka alami ; dan
ketika sudah di neraka, orang durhaka lupa akan segala kesenangan dan
kenikmatan yang pernah mereka enyam didunia.
Jadi, mengapa harus bersedih?
Nabi S.A.W. bersabda. “Kelak di akhirat, penghuni
neraka yang hidup serba nikmat ketika di dunia, akan dibenamkan ke dalam api,
kemudian ditanya kepadanya, ”Hai anak Adam, apakah engkau merasakan kesenangan
dan apakah engkau merasa kenikmatan?” Ia menjawab, “Tidak, demi Allah, wahai
Tuhanku. Kemudian dihadapkan pula penduduk surga yang hidup di dunia serba
kesusahan, lalu ditanya kepadanya “Wahai anak Adam, apakah engkau merasakan
kesengsaraan dan apakah engkau merasakan kesusahan?” Lalu ia menjawab, “Tidak,
demi Allah, wahai Tuhanku. Aku tidak pernah sengsara dan tidak pula melarat”.
(H.R. Muslim)
Saudaraku tercinta, jangan bersedih! Di sisi
Allah, dunia dengan segala isinya telah bernilai walaupun dibandingkan dengan
selembar sayap seekor nyamuk. Kala saja, menurut Allah, punya nilai walupun
sebesar sayap nyamuk, maka Allah tidak akan memberi minum kepada orang yang
kafir kepada-Nya.
Jangan bersedih, duia ini adalah penjara bagi
orang yang beriman dan surga bagi orang yang kafir.
Jangan bersedih, dunia ini adalah bayangan nisbi
dan mimpi yang akan segera berakhir.
Jangan bersedih, dunia ini hanya tempat singgah
dan menyeberang yang tidak untuk tinggal.
Seperti pepatah jawa “Nang donyo ki mung mampir
ngombe”.
Pabrikan motor yang berbasis di kota Chuo-ku, Kobe, Jepang yaitu Kawasaki membocorkan foto model motor mereka yang paling terbaru dan bertenaga melalui situs resminya.
Kawasaki Ninja ZX-14R yang rencananya akan diluncurkan tahun depan ini, diklaim sebagai sepeda motor dengan akselerasi paling cepat di dunia.
Seperti dilansir ultimatemotorcycling, Kamis 13 Oktober 2011, blok mesinnya memiliki kapasitas 1.441 cc dan bagian kepala silinder telah di-porting dan dipoles untuk meningkatkan kecepatan aliran. Sebagai tambahan ZX-14R akan memiliki rasio kompresi yang lebih tinggi serta setingan camtiming baru.
Mesinnya 4 silinder segaris. Kapasitas mesinnya 1.441 cc, dengan peningkatan stroke hingga 4 mm. Kombinasi piston 84 mm dan stroke 65 mm membuatnya punya torsi kuat sejak putaran mesin rendah. Di 2.000 rpm saja torsinya sudah mencapai 9,5 kgf.m. Tenaganya konon mencapai 217 Hp!
Selain jeroan mesin yang sudah diutak-atik ulang, ZX-14R juga hadir dengan paket kontrol traksi untuk pertama kali bersamaan dengan hadirnya fitur throttle-by-wire system yang mampu mengandalikan bukaan katup throttle sesuai kebutuhan mesin dan pengendara.
KTRC traction control system menawarkan tiga setingan untuk pengendara. Semuanya dapat diatur lewat perangkat pengontrol pada setang dan dapat dipantau melalui panel instrumen. Ninja gemuk ini juga mengalami sejumlah ubahan pada rangka untuk menambah rigiditasnya.
Tenaganya besar pasti liar, tapi tenang Kawasaki punya jurus untuk menjinakannya. Motor ini dilengkapi dengan dua pilihan mode berkendara. Ada "Full Power" dan "Low Power", tinggal pilih dan sesuaikan dengan kebutuhan.
Lalu, Kawasaki juga melengkapi Ninja ZX-14R dengan "Torque Limiter". Fungsinya untuk mengurangi engine brake yang terlalu kuat. Engine brake yang terlalu besar bisa menyulitkan pengendalian khususnya saat pengereman dan deselerasi mendadak.
Untuk tampilan, perubahan banyak pada detail. Seperti bentuk lampu depan dan belakang baru. Tanki, jok dan lubang udara di bagian samping fairing juga baru.
Selain di Inggris, Ninja ZX-14R versi 2012 ini juga sudah mulai diperkenalkan di Jepang dan Amerika.
Baterai merupakan sumber energi
listrik yang digunakan oleh sistem starter dan sistem kelistrikan yang lain.
Baterai ada dua tipe yaitu baterai kering dan baterai basah. Baterai yang digunakan
untuk motor, mobil maupun truk adalah baterai jenis basah.
Pada kendaraan secara umum baterai
berfungsi sebagai sumber energi listrik pada kendaraan, namun bila kita amati
lebih detail maka fungsi baterai adalah:
1) Saat mesin mati sebagai
sumber energi untuk menghidupkan asessoris, penerangan, dsb.
2) Saat starter untuk
mengidupkan sistem starter
3) Saat mesin hidup sebagai
stabiliser suplai listrik pada kendaraan, dimana pada saat hidup energi listrik
bersumber dari alternator.
Gambar 1. Fungsi Baterai pada kendaraan
Konstruksi Baterai
Baterai terdiri dari beberapa
komponen antara lain : Kotak baterai, terminal baterai, elektrolit baterai,
lubang elektrolit baterai, tutup baterai dan sel baterai. Dalam satu baterai
terdiri dari beberapa sel baterai, tiap sel menghasilkan tegangan 2 - 2,2 V. Baterai
6 V terdiri dari 3 sel, dan baterai 12 V mempunyai 6 sel baterai yang dirangkai
secara seri.
Tiap sel baterai mempunyai lubang
untuk mengisi elektrolit baterai, lubang tersebut ditutup dengan tutup baterai,
pada tutup terdapat lubang ventilasi yang digunakan untuk mengalirkan uap dari elektrolit
baterai. Tiap sel baterai terdapat plat positip, saparator dan plat negatip,
plat positip berwarna coklat gelap (dark brown) dan plat negatip berwarna
abu-abu metalik (metallic gray).
Gambar 2. Konstruksi Baterai
Elektrolit Baterai
Elektrolit baterai merupakan
campuran antara air suling (H2O) dengan asam sulfat (SO4),
komposisi campuran adalah 64 % H2O dan dan 36 % SO4. Dari
campuran tersebut diperoleh elektrolit baterai dengan berat jenis 1,270.
Gambar 3. Komposisi elektrolit baterai
Kotak Baterai
Wadah yang menampung elektrolit dan
elemen baterai disebut kotak baterai. Ruangan didalamnya dibagi menjadi ruangan
sesuai dengan jumlah selnya. Pada kotak baterai terdapat garis tanda upper level
dan lower level , sebagai indicator jumlah elektrolit.
Sumbat Ventilasi
Sumbat ventilasi ialah tutup untuk
lubang pengisian elektrolit. Sumbat ini juga berfungsi untuk memisahkan gas
hidrogen (yang terbentuk saat pengisian) dan uap asam sulfat di dalam baterai dengan
cara membiarkan gas hidrogen keluar lewat lubang ventilasi, sedangkan uap asam
sulfat mengembun pada tepian ventilasi dan menetes kembali ke bawah.
Haid
secara harfiyah berarti mengalir. Sedang menurut istilah fiqh, haid berarti
menstruasi yaitu darah yang keluar dari vagina dalam keadaan sehat, bukan
karena melahirkan, penyakit atau pecahnya selaput dara. Haid menjadi tanda
bahwa seorang gadis telah mencapai usia baligh yang mengakibatkannya terkena hukum-hukum
taklif.
Kebanyakan
para ulama mengatakan bahwa haid di mulai ketika seorang gadis berumur 9 tahun.
Menurut mereka, darah yang keluar sebelum usia itu bukan haid, melainkan darah
penyakit atau darah yang disebabkan oleh kerusakan pada organ tertentu. Tidak
ada dalil yang membatasi berakhirnya haid pada usia tertentu, ada kalanya haid
berlangsung sampai usia tua.
Mengenai
batas maksimal dan minimal masa haid, diantara para ulama tidak terdapat
kesepakatan karena tidak adanya hujjah yang pasti tentang hal itu. Imam Syafi’I
dan Imam Maliki memperkirakan batas maksimal masa haid adalah 15 hari,
sedangkan Imam Abu Hanifah memperkirakan 10 hari, demikian pula halnya mengenai
batas minimal masa haid. Menurut Imam Malik, tidak ada batas minimal karena
darah yang keluar seketikapun bisa dipandang haid. Sementara itu Imam Syafi’I
memperkirakan batas minimal masa haid adalah sehari semalam, sedangkan Imam Abu
Hanifah memperkirakannya sekitar 3 hari. Semua perkiraan tersebut didasarkan
atas penelitian meraka terhadap sejumlah wanita.
Sehubungan
dengan itu, ada ulama yang memberlakukan kebiasaan sebagai batas maksimal masa
haid. Rasulallah bersabda : “Suruh dia memperhatikan (hitungan) berapa malam
dan hari kebiasaan dia haid dalam sebulan, maka (ketika itu) suruh dia
meninggalkan shalat. Kemudian suruh dia mandi dan meletakkan robekan kain pada
fajarnya, lalu laksana kuniah” (HR. Khamsah dan At-Tirmidz). Apabila tidak ada
kebiasaan, maka untuk mengetahui apakah sedang dalam keadaan haid atau tidak
hendaknya seorang wanita memperhitungkan cirri-ciri tertentu pada waktu akan
dan setelah datang haid.
Para ulama telah
sepakat tidak menentukan batas minimal dan maksimal masa suci antara dua masa
haid. Namun dalam menentukan batas minimalnya, para ulama berbeda pendapat. Hal
ini disebabkan oleh tidak adanya dalil yang memastikan batas maksimal dan
minimal masa haid tersebut.
HUKUM PENGGUNAAN ALAT PENCEGAH HAID
Di
zaman modern ini, dunia mengeluarkan obat untuk menahan keluarnya haid,
sehingga wanita itu bisa mengerjakan ibadah haji dan ibadah puasa Ramadhan
secara sempurna tanpa harus mengqaho’nya. Dalam hal ini, SyaikhMar’I bin Yusuf al-Maqdisi dan Yusuf
Al-Qardawi tokoh fiqh kontenporer berpendapat bahwa wanita yang mengkhawatirkan
puasa dan hajinya tidak sempurna, maka ia boleh untuk menunda haidnya. Alasan
mereka adalah karena wanita itu sulit untuk mengqadla’ puasanya pada hari yang
lain. Sedangkan larangan untuk penundan haid itu tidak ada sama sekali dalam
nash.
Sementara
itu MUI dalam sidang komisi fatwanya pada tahun 1984 menetapkan bahwa untuk
kesempurnaan dan kekhusyu’an seorang wanita dalam melaksanakan ibadah, maka :
-Penggunaan pil anti haid untuk kesempurnaan
haji itu hukumnya adalah boleh.
-Penggunaan pil anti haid dengan maksud
agar dapat menyempurnakan puasa ramadhan sebulan penuh, pada dasrnya hukumnya
makhruh. Tapi bagi wanita yang mengalami kesulitan untuk mengganti puasanya
yang tertinggal di hari lain, maka hukumnya adalah boleh.
Penggunaan
pil anti haid selain dari dua ibadah tersebut itu tergantung niatnya. Apabila
untuk perbuatan yang menjurus pada pelanggaran hokum agama, maka hukumnya
haram. Hukum penggunaan obat perangsang haid seperti halnya pencegah/penundaan,
obat perangsang haid juga diperbolehkan untuk digunakan, tetapi dengan dua
syarat :
-Pemakai tidak punya rencana negative
bahwa dengan menggunakan alat tersebut ia akan terhindar dari kewajibannya.
Misalnya seorang wanita menggunakan alat ini saat menjelang ramadhan dengan
tujuan agar bulan ramadhan tersebut ia tidak berpuasa dan tidak shalat.
-Harus izin dengan suami bagi yang sudah
bersuami.
PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG HOKUM
MEMINUM OBAT ANTI HAID
Ulama
era klasik seperti Ibnu Qudhamah al-Hanbali, Al-Hathaab al-Maliki, dan Al-Ramly
al-Syafi’I, tidak mempermasalhkan seorang wanita yang meminum obat-obatan
anti/penunda haid. Dengan kata lain, para ulama tersebut menetapkan hokum
tentang hal itu dengan mubah. Begitu pula Ibnu Taymiyah, beliau juga
memperbolehkan wanita menahan keluarnya haid agar dapat menyempurnakan puasa
Ramadhan. Sedikit berbeda, Al-Juwaini dalam Qurratu Al-‘Ain merinci menggunakan
obat penunda haid ada dua macam, yaitu : Makhruh apabila bertujuan untuk
mencegah datangnya darah haid atau menyedikitkan darah haid. Kemudian haram
ketika bertujuan untuk mencegah kelahiran. Dengan demikian, menunda haid untuk
menyempurnakan puasa menurut perspektif al-Juwaini berarti makhruh.
Sedangkan
pada era modern saat ini, dalam konteks Indonesia, pendapat yang layak
dikemukakan paling awal adalah fatwa MUI. Sidang komisi fatwa MUI tanggal 12
januari 1979 memutuskan bahwa menggunakan obat penunda haid itu mubah bagi
wanita yang sukar mengqadha puasa Ramadhan pada hari lain, serta makhruh jika
untuk menyempurnakan puasa Ramadhan, namun dapat mengqadha pada hari lain tanpa
kesulitan. Pendapat dan fatwa dari para ulama’ serta lembaga otoritatif lain di
Indonesia seperti NU dan Muhamadiyah belum dapat ditelusuri. Meski demikian,
karena masalah penggunaan obat penunda haid merupakan problema umum umat Islam.
Maka di tingkat lokalpun ternyata sebagian ulama telah merespon problematika
tersebut. Hal itu dapat dilihat dari adanya forum bahtsul Masail Diniyyah di
Yayasan As-Salam, bandung yang membahas persoalan tersebut. Forum itu
merumuskan kesimpulan untuk diperbolehkannya penggunaan pil atau obat pencegah
haid agar dapat menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama tidak
menimbulkan efek bagi kesehatan si pengguna. Meski pendapat tersebut bukan
berasal dari ulama otoritatif, namun forum tersebut dapat memberikan gambaran
mengenai cara pandang ulama local mengenai persoalan fiqh kontenporer. KH.
Tajuddin Subki misalnya, dalam forum tersebut mengqiyaskan kebolehan
menggunakan obat penunda haid dalam bulan Ramadhan sama dengan kebolehan
menggunakannya dalam ibadah haji. Sedangkan KH. Habib Syarif Muhammad
mengatakan, hokum awal pemakaian obat-obatan penunda haid dalam Islam tidak
diperbolehkan. Menurutnya pemakaian obat tersebut berarti ingin melawan
ketentuan yang telah digariskan Allah. Namun, hokum tersebut menjadi mubah
karena adanya pertimbangan yang bersifat manusiawi. Kesimpulan-kesimpulan
tersebut didasarkan pada hadits Nabi:
Pertama,
pada dasarnya orang yang tidak berpuasa karena udzur adalah wanita yang sedang
melakukan satu bentukrukhshah
(keringanan), sedang Nabi bersabda : “sesungguhnya Allah menyukai untuk
dilakukan rukhshahnya sebagaimana ia menyukai untuk ditunaikan ‘azimahnya
(beban moral). (HR. Thabrani dan al-Baihaqi. Al-Munawi berkata : perawinya
perawi hadits shahih)”.
Kedua,
Rasulalah juga bersabda : “Barang siapa yang berbuka pada suatu hari di
bulan Ramadhan tanpa disebabkan adanya keringanan yang diberikan Allah, maka
tidak akan dapat diganti dengan puasa sepanjang masa walaupun ia betul-betul
melakukannya”(HR. Abu Dawud).
Ketiga,
terdapat hadits yang pengertian dzahirnya mengindikasikan bahwa tidak sholatnya
wanita akibat udzur dan tidak puasanya wanita, mesti di qhada’ karna adalah
bagian dari kekurangan wanita dalam beragama. “Bukalah jika sedang haid dia
tidak shalat dan berpuasa ? “benar” demikianlah bentuk kekurangan Agamanya”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan
berdasarkan atas hadits tersebut, Hidayatullah menandaskan istilah “kekurangan
Agama” dalam hadits tersebut bukan dipahami dari segi kualitas akibat udzur
yang memang sudah menjadi taqdir penciptaannya melainkan pada kuantitas
pelaksanaan agama yang tidak berhubungan langsung dengan cacatnya kualitas
agama wanita yang bersangkutan.
Sedangkan
ulama Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan
penggunaan pil pencegah haid tersebut diperbolehkan, namun dengan dua syarat
yaitu tidak membahayakan kesehatan dan harus izin dengan suaminya. Meski
demikian, Utsaimin mengatakan bahwa haid bagi seorang wanita merupakan hal
alamiah yang apabila dicegah akan memberikan efek samping bagi tubuh wanita
tersebut. Ibnu Utsaimin mengkhawatirkan penggunaan obat tersebut akan membuat
wanita lupa terhadap masa haidnya, sehingga mereka bingung dan ragu dalam
mengerjakan shalat dan berkumpul dengan suami. Ia menegaskan, bahwa dirinya
tidak mengatakan penggunaan pil tersebut haram, tetapi ia tidak senang kaum
wanita menggunakannya karena khawatir terhadap kemungkinannya madharat yang
menimpanya.
Ibnu
Utsaimin juga menyitir hadits Nabi, yang menyatakan ketika beliau menjumpai
Aisyah menangis setelah berikhram untuk umrah. Nabi bertanya : Ada apa
denganmu, barangkali engkau sedang haid? Aisyah menjawab : “ya”, lalu beliau
bersabda : “ini sesuatu yang telah di tulis oleh Allah untuk anak-anak
perempuan Adam”. Dengan mengutip hadits tersebut, Ibnu Utsaimin menganjurkan
wanita untuk bersabar jika tertimpa haid. Sebab itu merupakan ketentuan Allah
yang bersifat alamiah. Dengan kata lain, menurutnya penggunaan obat obat tersebut
adalah makhruh.
Syaikh Mutawaali
al-Sya’rawi mengatakan bahwa : wanita yang melakukan itu berarti telah menolak
rukhshah (keringanan hokum) yang duberikan oleh Allah kepadanya selain itu.
Meminum obat pencegah haid menurutnya dapat merusak metabolism tubuh manusia.
Perbuatan itu harus dihindari wanita muslim, khususnya puasa Ramadhan yang
telah lewat diganti pada hari lain sebagaimana telah ditentukan Allah dalam
nash yang jelas. Sebagian ulama’ berpengaruh di Saudi, pendapat al-Sya’rawi dan
terutama Ibnu Utsaimin tersebut merupakan pendapat mayoritas ulama’ Saudi
Arabia sehingga keputusan lembaga fatwa kerajaan Saudi Arabia pun senada, bahwa
wanita boleh meminum obat-obatan untuk mencegah datangnya haid dengan syarat
dilakukan berdasarkan rekomendasi dari pakar-pakar medis dan dokter bahwa hal
itu tidak membahayakan kesehatan atau organ reproduksinya. Namun sebaliknya,
hal itu dihindari karena Allah telah memberikan keringanan untuk tidak berpuasa
kepada wanita yang sedang haid dan menggantinya pada hai-hai lain. Hal itu
lebih sesuai dengan ajaran Islam dan tidak beresiko bagi kesehatan.
Mesin ini pada prinsipnya adalah benda
kerja yang berputar dipotong menjadi komponen yang diinginkan dalam bentuk
silinder atau kerucut. Mesin ini hanya dapat membuat benda-benda yang berbentuk
silinder. Gerakan berputar inilah yang menyebabkan
terjadinya penyayatan oleh alat potong (tool) terhadap benda kerja.
BAGIAN-BAGIAN
UTAMA MESIN BUBUT
1.
Kepala Tetap (head stock)
Kepala tetap adalah bagian utama dari mesin
bubut yang digunakan untuk menyangga poros utama, yaitu poros yang digunakan
untuk menggerakan spindel. Dimana di dalam spindel tersebut dipasang alat untuk
menjepit benda kerja (kedudukan cekam). Spindel ini merupakan bagian terpenting dari sebuah kepala tetap.
Selain itu, poros yang terdapat pada kepala tetap ini digunakan sebagai
dudukan roda gigii untuk mengatur kecepatan putaran yang diinginkan. Dengan
demikian, dalam kepala tetap terdapat sejumlah rangkaian roda gigi transmisi
yang meneruskan putaran motor menjadi putaran spindle.
2. Kepala lepas (tail stock)
Digunakan untuk menempatkan centre jalan (live centre), untuk
menyangga benda kerja yang panjang, untuk kedudukan chuck bor (drill
chuck), untuk kedudukan reamer, bisa juga untuk proses pembuatan
tirus.
3. Alas mesin
Alas mesin
adalah bagian dari mesin bubut yang berfungsi sebagai pendukung eretan
(support) dan kepala lepas, serta sebagai lintasan eretan dan kepala lepas.
Alas mesin ini memiliki permukaan yang rata dan halus. Hal ini dimaksudkan
untuk mendukung kesempurnaan pekerjaan membubut (kelurusan).
4.
Eretan atas
Digunakan untuk kedudukan “tool holder”, bisa juga untuk proses pembuatan tirus.
5. Eretan lintang (cross slide)
Berfungsi untuk proses pemotongan melintang, baik
untuk pemotongan benda kerja maupun proses facing (transfersal turning).
6. Eretan memanjang
Berfungsi untuk penyayatan memanjang (longitudinal turning).
7. Pahat Bubut
Pahat bubut
digunakan untuk mengurangi benda kerja. Pahat ini terbuat dari unalloyed tool
steel, alloy tool steel, cemented carbide, diamond tips, ceramic cutting material.
Umurnya tergantung dari jenis bahan dasar pahat, bentuk sisi potong, dan
pengasahannya.
JENIS-JENIS PEKERJAAN YANG
DAPAT DILAKUKAN DENGAN MESIN BUBUT
Bentuk-bentuk pekerjaan yang
dapat dilakukan dalam proses membubut dapat dilihat pada
gambar berikut:
Dalam pembubutan perlu digunakan
beberapa pahat, pahat yang digunakan untuk bubut melintang, bubut alur dan lain
sebagainya dibawah ini diperlihatkan macam-macam pahat dan penggunaannya.
Nikmatilah
hari-hari anda dan detik-detik dalam kehidupan Anda. Masa lalu tidak bisa
membuat Anda selalu terjaga, janganb mengkhawatirkan masa depan, dan
serahkan segala sesuatu/ urusan Anda kepada Allah.
Jangan biarkan
problem sebesar apapun membinasakan emosi Anda, pikirkan dengan tenang
solusi dan penyelesaiannya.
Ingatlah
bahwa kesehatan adalah harga yang sangat tinggi untuk diri Anda, ketika
Anda menjadi tawanan kegelisahaan, ketegangan, dan stres.
Ketika
anda tegang dan stres oleh problem apapun, ambillah secari kertas dan
pena, catat jawaban diatas kertas tersebut dari beberapa pertanyaan
berikut :
Apa
yang membuat saya tegang ?
Apa
yang bisa saya lakukan denganketegangan saya ?
Kapan
saya bisa melakukannya ? dan
Bagaimana
saya melakukannya ?
Janagan
pernah bahwa Anda bahagia. Dan jangan menanyakan diri Anda “Apakah saya
bahagia ?“ Anda pasti bahagia selama Anda menaati Allah, menyembah-Nya,
dan menuntut ilmu karena-Nya.
Anda harus
bersungguh-sungguh dan tekun dengan ilmu dan amal, menikmatinya, dan
menjadikannya padat terisi disetiap saat. Ketika itu Anda tidak akan
terasa risau.
Lupakan
persoalan-persoalan kecil. Jangan hiraukan masalah yang tak berguna.
Jangan marah hanya akan masalah sepele karena bisa menakhlukkan Anda dan
menyulitkan hidup Anda.
Jangan
mengkhawatirkan masa depan. Percaya pada takdir Allah dan ketentuan-Nya.
Yakinlah pada kebijaksanaan Allah. Relakan segala apa yang ditakdirkan
Allah kepada Anda. Sikapilah kebaikan dengan bersyukur dan ridho,
hadapilah cobaan dengan sabar dan pasrah.
Pikirkan
matang-matang sebelum berbuat. Pertimbangkan kenyataan dengan seksama
sebelum mengambil keputusan. Setelah itu, laksanakan dengan segera dengan
meminta pertolongan Allah. Jangan khawatir dengan resiko yang akan
terjadi.
Hidup
dengan rileks dan sederhana, juga jalani dengan tenang.
Usahakan
beradaptasi dengan realita tanpa
mengurangi sedikitpun rasa kepuasan yang bersifat keimanan. Jangan bebani
diri Anda di luar kemampuan.
Jangan
banyak mengkritik orang lain dan berdebat dengan mereka tanpa faedah.
Jangan terlalu memperbesar kesalahan orang lain.
Usahakan
tenang dalam berperilaku, berbicara, dan bergerak. Bergaullah dengan orang
lain dengan ceria, senyum, dan toleransi.
Balas
dendam terhadap lawan Anda akan Anda bayar dengan harga tinggi dan
kesehatan, emosi, dan perasaan Anda. Tinggalkan hal itu dan jangan
berusaha membalas mereka dengan hukuman serupa, karena akan lebih banyak
menyakiti diri sendiri dari pada menyakiti mereka.
Jangan
biarkan lawan Anda mengusai hidup, pikiran, dan perasaan Anda. Tinggalkan
mereka dan jangan terlalu memperhitungkan mereka.
Lupakan
diri Anda, dan singkirkan keegoisan Anda. Perlakukan orang lain dengan
baik agar terukir senyum diwajah mereka.
Ketika
Anda berbuat baik kepada orang lain, jadikan itu murni karena Allah.
Jangan menuggu ucapan terima kasih dari mereka sehingga kebaikan tersebut
membuahkan hasil untuk Anda.
Jangan
resah dan gelisah dengan orang lain yang tidak tau berterima kasih, tetpi
antisipasilah hal ini. Karena kebanyakan orang tidak mau mengakui kebaikan
orang lain. Cukuplah bagi Anda ahwa Allah yang menerima amal baik Anda
yang tulus, dan Dia-lah yang memberi pahala pada Anda.
Jadilah
teladan untuk orang lain dalam mengakui kebaikan orang lain, berterima kasihlah
pada mereka dan memuji orang yang berbuat baik.
Jangan
banyak mengeluh dan merintih. Pandanglah hidup ini dengan optimis dan
positif. Fokuskan pada hal-hal yang positif dalam hidup bukan yang
negatifnya.
Ingatlah
nikmat-nikmat Allah pada Anda, agar Anda mensyukurinya dan menikmatinya.
Kenali
diri, karakter, bakat, kemampuan Anda. Gunakan semua itu untuk menikmati
hidup.
Jangan
pernah berhenti melakukan pekerjaan yang benar. Ketika itu, Anda tidak
pedulikan cemoohan dan kritik orang lain.
Kritiklah
diri anda sendiri. Jangan abaikan kritik orang lain yang sifatnya
membangun.